You Too Could Bikin Resah ASN Sumedang Better Than Your Competitors If You Read This
Muncul wacana di lingkup pegawai di Pemerintahan Kabupaten Sumedang berkait dengan rencananya adanya pemangkasan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai 40%. Informasi diperoleh pembayaran TPP bulan September bakal dibayarkan terhadap Oktober 2023, tapi sebelum saat perihal itu terealisasi berhembus wacana jika pembayaran TPP tidak akan full dan hanya dibayarkan sebesar 60%. “Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang merencanakan akan memangkas anggaran kepada pegawainya yaitu berbentuk (TPP) Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar 40 %. Sehingga nantinya bakal dibayarkan sebesar 60 prosen tidak full 100 %. Entah kenapa Pemda Sumedang pembayaran TPP rencananya dibayarkan tidak akan full, padahal itu hak individu atau uangnya tidak tersedia sampai-sampai perlu berimbas ke TPP,” ujar salashatu sumber di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang identitasnya minta tidak dipublish. Dikatakan dia, TPP merupakan pendapatan yang diberikan secara bulanan pada pegawai ASN di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. Dikonfirmasi secara terpisah Penjabat Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan jika wacana pemangkasan selanjutnya belum ada. Baca Juga Hari Ini, Fenomena Siang Tanpa Bayangan “Belum, belum kami tetap mengupas yach dari segi liquidas kas. Tapi Insya Allah lah sanggup (100%). Jadi itu belum ada keputusan ditunda dan sebagainya, belum,” ujar Tuti. Disinggung apakah TPP Bulan September ini dapat dibayarkan 60%, menurutnya perihal itu pun belum tersedia kebijakan ke arah itu. “Mudah-mudahan dibayarkan 100%, tetap kita kaji dari hari ke hari jadi belum tersedia kebjikan seperti itu,” tandasnya. Hal senada dikatakan Kusman selaku Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten (BKAD) Kabupaten Sumedang, dia pun menjelaskan tetap melaksanakan pengkajian. “Kita dijajaran tekhnis tetap dikaji, nanti terhitung akan disampaikan ke pimpinan yang akan memutuskannya mampu bersifat nota dinas dan pertemuan. Untuk lebih detailnya bisa dijelaskan oleh Kabid Perbendaharaan Bu Yayah,” imbuhnya. Yayah Rokayah selaku Kabid perbendaharaan BKAD Kabupaten Sumedang Terkini menyatakan keperluan untuk pembayaran TPP ASN dan P3K perbulan sebesar Rp15 Miliar lebih.
请登录或注册以提交给你的回答